top of page

Oknum Ustadz DPP PDN diduga Memaki Kuasa Hukum PT MMI pada saat Satpol PP Kota Medan Ingin Menyegel

  • Writer: SIM NEWS
    SIM NEWS
  • Sep 21, 2024
  • 2 min read


Medan - Pada tanggal 20 September 2024 satpol PP Kota Medan hendak menyegel kembali PT MMI, diduga sejumlah oknum warga yang bukan merupakan warga jalan Mandor Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur berusaha mendesak satpol PP kota Medan untuk segera melakukan penyegelan PT MMI.


Oknum Ustadz RM yang diduga tergabung dalam lembaga Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Dai (DPP-PDN) yang hadir pada saat Satpol PP kota Medan ingin menyegel PT MMI terlibat adu mulut dengan kuasa hukum PT.MMI Hendry Dunan Purba S.H, M.H.


Hendry Dunan Purba S.H, M.H mengatakan "Silahkan segel kantor dan gudang PT MMI namun siapa yang akan bertanggungjawab atas keberlangsungan hidup para pekerja disini selanjutnya? ada yang mau bertanggungjawab? tunjuk tangan! biar atas nama dia saya tuntut, hukum ada kok. Masalahnya disini apa?"


Kemudian Oknum Ustadz dari DPP PDN menyahut "Pindah saja ke mados, masalahnya disini tidak ada izin, itu surat dari kami".


Lanjut Dunan mengatakan "Kapasitas bapak apa? ini urusan pemerintah bukan urusan bapak!. Dunan mempertanyakan kepada Oknum ustadz dari DPP PDN tersebut bapak mau bertanggungjawab perihal ini?"

Oknum Ustadz RM mengatakan "Saya tidak perlu bertanggungjawab!, kami datang kesana, "PANTAT SAMA KAU" sambil menunjuk-nunjuk kuasa hukum PT MMI dengan nada yang tinggi" (20/09/2024).


Fauzan yang merupakan HRD dari PT MMI mengatakan bahwa "di PT MMI ini kami memiliki 70 pekerja yang menggantungkan hidupnya, tidak sedikit juga pekerja disini seorang muslim dan bekeluarga. Lanjutnya lagi dari awal permasalahan ini hanya sebatas komplainan satu oknum warga perihal pemasangan outdoor ac di lahan milik PT MMI, renovasi dan pemasangan baru kanopi halaman, Kami juga sudah melakukan pemindahan unit outdoor ac yang dituding bising, intinya semua yang di komplain kami terima dengan senang hati dan mengikuti perubahan yang ada".


Lanjut Fauzan "Untuk Nomor izin Berusaha, andalalin (analisa dampak lalulintas), SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) dan NIB dengan nomor KBLI 52109 perihal Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya sudah ada. Kami bukannya tidak mau mengurus Persetujuan Bangunan Gedung tersebut Hanya saja kami terkendala 1 tanda tangan oknum warga yang tidak mau berikan tanda tangan sehingga menghambat proses pengurusan PBG, padahal sudah ada 5 Warga yang setuju atas berdirinya PT MMI di Jl. Mandor ini".


Hendry Dunan Purba, S.H, M,H juga sangat menyayangkan perkataan kasar dari Oknum Ustadz yang adu mulu dengannya. "Saya banyak berteman dengan ustadz hanya saja saya belum pernah jumpa dengan Oknum Ustadz yang berkata "PANTAT SAMA KAU" seperti tadi, saya sangat syok dengan kata-kata yang dikeluarkan oleh seorang oknum ustadz yang seharusnya dapat kita berikan hormat yang lebih kepadanya".

 
 
 

Comments


  • Facebook
  • Twitter

©2024 by SIM NEWS

bottom of page